Situ Cipondoh yang berlokasi di Kecamatan Cipondoh memiliki fungsi sebagai tandon air, sumber air irigasi dan pengendali banjir. Situ ini memiliki luas areal eksisting ± 126,17 Ha, berkurang 15,83 Ha atau 11,2%, dari luas semula 142 Ha. Pengurangan luas areal situ ini diduga akibat proses sedimentasi/pendangkalan atau pengalihan fungsi lahan situ oleh masyarakat sekitar.
Pada awalnya kondisi situ ini tidak terawatnya. Hal ini terkait dengan sengketa lahan antara Pemda Jabar bekerja sama dengan PT Griya Tri Tunggal Paksi untuk membuat situ sebagai tempat wisata air tahun 1997. Namun, bukan tempat wisata yang terwujud, tetapi kasus korupsi dana sertifikasi proyek Situ Cipondoh Rp 1,2 miliar yang mencuat dan menyeret pejabat pemerintah Jabar ke pengadilan. Saat provinsi Jabar terpecah (terbentuk provinsi Banten), Pemda Jabar menyerahkannya kepada Pemerintah Provinsi Banten namun dengan adanya kasus sengketa lahan, kondisi situ ini ikut pula merana
Melihat kondisi situ yang terbengkalai dan tidak terawat, maka pada tahun 2005 dilakukan upaya revitalisasi situ Cipondoh yang dirintis/diprakasai oleh swadaya masyarakat Kecamatan Cipondoh dan Pinang untuk membersihkan situ Cipondoh dari eceng gondok, rumput dan ilalang yang dilakukan rutin setiap hari sabtu dan minggu. Kegiatan ini didukung oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang dengan menyediakan truk sampah, untuk pengangkutan sampah situ (Eceng gondok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar