Total Tayangan Halaman

Jumat, 19 Agustus 2011

Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah

Setiap tahun pemerintah daerah melaksanakan berbagai program/kegiatan pembangunan, baik berupa kegiatan pembangunan jalan, jembatan, sekolah dan lain-lain. Berbagai  kegiatan pembangunan tersebut sudah barang tentu harus tertuang pada sebuah dokumen rencana kerja yang dinamakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Untuk menyusun sebuah RKPD tidaklah sesederhana seperti yang dibayangkan. Berbagai tahapan harus dilalui, dan sudah barang tentu memerlukan kecermatan dan kejelian untuk menghasilkan rencana kerja yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar