Total Tayangan Halaman

Jumat, 22 Juli 2011

Kerjasama Pemerintah - Swasta (KPS)

PENGEMBANGAN POTENSI  PEMBANGUNAN
  MELALUI  KERJASAMA  PEMERINTAH- SWASTA ( KPS )
( Public-Private Partnership )
Pesatnya peningkatan pertumbuhan penduduk perkotaan di Indonesia yang mencapai 4% pertahun atau dua kali lipat pertumbuhan penduduk Indonesia secara keseluruhan,  menimbulkan permasalahan tidak seimbangnya ketersediaan sarana prasarana dasar dan pelayanan publik dengan jumlah penduduk  (Andrew W Hammer, 1999). Permasalahan  yang muncul hampir diseluruh wilayah Indonesia,  terjadi karena keterbatasan kemampuan pemerintah, baik berupa keterbatasan sumber daya keuangan[1], sumber daya  manusia maupun manajemen pemerintahan. Implikasi dari keterbatasan kemampuan pemerintah ini mengakibatkan tidak seimbangnya  ketersediaan sarana prasarana kota dengan kebutuhan masyarakat, sehingga beberapa kebutuhan dasar masyarakat baik berupa  ketersediaan air bersih,  pengelolaan persampahan, ataupun penyediaan rumah, menjadi tidak memadai.  
Kondisi ini apabila tidak segera ditangani, dikhawatirkan  akan menjadi faktor pemicu  munculnya  berbagai permasalahan perkotaaan lainnya, seperti  berkembangnya slum area, konflik sosial, penurunan kualitas lingkungan, tingginya angka kriminalitas dll,  yang pada akhirnya dapat menghambat perkembangan kota. Berkenaan dengan kondisi tersebut, Pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk meningkatkan ketersediaan sarana prasarana perkotaan sekaligus pelayanan kebutuhan dasar masyarakat,  melalui  pengenaan pajak maupun retribusi. Akan tetapi upaya yang dilakukan tersebut masih belum memadai, seperti yang diharapkan. 
Bertolak dari permasalahan tersebut diatas, maka sudah sewajarnya apabila pemerintah lebih mengembangkan pendekatan  Kerjasama Pemerintah-Swasta (public-private partnership), untuk memenuhi ketersediaan sarana prasarana dasar perkotaan dan peningkatan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat.. Pendekatan ini diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan perkotaan akibat keterbatasan pemerintah, sehingga perkembangan kota tidak terhambat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk merealisasikan hal tersebut maka diperlukan peran aktif pemerintah  untuk memfasilitasi terwujudnya kerjasama pemerintah-swasta dan tidak menghambat partisipasi sector swasta. Diharapkan, melalui kerjasama pemerintah-swasta, dapat menciptakan  pembangunan yang berkelanjutan.

[1] Diestimasikan Pemerintah Indonesia harus menginvestasikan sekurang-kurangnya 1,4 milyar dolar AS per tahun untuk memenuhi kebutuhan pelayanan sarana prasarana kota kota atau sekitar seperlima (20%) dari anggaran pembangunan (Nurmandi Achmad, MSc; 1999)

KONSEP KERJASAMA PEMERINTAH-SWASTA 

Pada prinsipnya kerjasama pemerintah-swasta untuk pelayanan publik dilatarbelakangi oleh adanya keterbatasan pendanaan maupun rendahnya kualitas pelayanan (inefisiensi dan inefektif) dari pemerintah sebagai penyedia pelayanan publik. Oleh karena itu, konsep kerjasama pemerintah-swasta,  dapat dipandang sebagai upaya pengaturan kembali, tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya,  dengan menghemat     pengeluaran tanpa harus melalaikan kewajiban pemerintah  sebagai provider fasilitas publik. Pada hakekatnya, pelibatan sektor swasta dalam pengembangan sarana prasarana, akan memberikan keuntungan baik bagi masyarakat, pemerintah maupun swasta. Bagi sektor swasta keuntungan yang didapat dengan mekanisme ini adalah profit sedangkan bagi masyarakat adalah terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat yang memadai. Adapun keuntungan bagi pemerintah,  adalah mempermudah proses, waktu penyediaan serta meringankan beban pendanaan untuk memenuhi kebutuhan sarana prasarana perkotaan. Keuntungan lainnya yang diperoleh pemerintah, adalah terciptanya  transfer teknologi dan efesiensi managerial dari pihak swasta, yang dikombinasikan dengan rasa tanggung jawab, kepedulian terhadap lingkungan dan pengetahuan local serta dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.


Dasar Pemikiran Perlunya Pelibatan Peran Serta Sektor Swasta
Secara umum, alasan mengapa peran serta sektor swasta perlu dilibatkan dalam pengembangan sarana prasarana kota, adalah:

  • Keterbatasan  kemampuan pemerintah ( sumber daya keuangan, sumber daya  manusia maupun manajemen pemerintahan) 
  • Banyaknya bidang pelayanan perkotaan  yang belum sepenuhnya ditangani oleh pemerintah, sehingga untuk memenuhi kebutuhan yang belum tertangani oleh pemerintah, sektor swasta dapat berperan tanpa harus mengambil alih tanggung jawab pemerintah.
  • Swasta dapat memberikan berbagai alternatif pilihan pelayanan yang lebih luwes kepada konsumen 
  • Menciptakan persaingan dan mendorong pendekatan yang bersifat kewiraswastaan dalam pembangunan nasional 
  • Peran serta swasta akan mendorong terciptanya efisiensi operasional 
  • Semakin berkurangnya peran pemerintah dimasa datang ( fasilitator dan regulator) sementara peran masyarakat dan swasta akan semakin besar

Bentuk  Kerjasama Pemerintah-Swasta (KPS)
Terdapat beberapa bentuk  kerjasama Pemerintah-Swasta, yang berkembang di Indonesia, antara lain:
  • Built , Operate dan Transfer (BOT)
  • Konsesi
  • Joint Ventures
  • Community based provision
  • Service contrak

    Setiap bentuk kerjasama tersebut memiliki karakterisitik  tersendiri,  baik dari segi : Kepemilikan Aset, Intensitas Regulatoritas,  Sumber Investasi (Keuangan),Tenaga Kerja, Waktu Persiapan Kontrak.
    Pengenalan karakteristik dari setiap bentuk kerjasama pemerintah-swasta, yang dikombinasikan dengan penilaian kondisi kemampuan pemerintah, akan sangat membantu untuk menentukan bentuk kerjasama yang akan dikembangkan



    SERVICE
    BOT
    KONSESI JOINT VENTURE COMMUNITY-BASED
    KEPEMILIKAN ASET
    Pemerintah
    Pemerintah
    Pemerintah
    Bersama Komunitas
    ITENSITAS REGULATORITAS
    Moderat
    Tinggi
    Tinggi Moderat Moderat
    SUMBER INVESTASI
    Pemerintah
    Swasta
    Swasta Bersama NGO, Swasta, atau Pemerintah
    TENAGA KERJA
    Moderat
    Tinggi
    Tinggi
    Rendah Rendah
    WAKTU PERSIAPAN KONTRAK
    Moderat
    Tinggi
    Tinggi
    Tinggi Rendah



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar